PELEPASAN ROMBONGAN CALON JAMAAH HAJI KOTA PRABUMULIH

 

 


PRABUMULIH - Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM didampingi Pj Sekretaris Daerah Drs. Aris Priadi, SH., M.Si melepas Rombongan Calon Jamaah Haji Kota Prabumulih 1554 H/ Tahun 2024 yang bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

Sebanyak 201 Jamaah Haji Kota Prabumulih Kloter 13 dan 18 Embarkasi Sultan Mahmud Badaruddin II ini diberangkatkan menggunakan 5 (lima) unit bus menuju Asrama Haji Kota Palembang.

Data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Prabumulih, jamaah termuda atas nama Reggina Edsha Sekarwangi (20) Binti Eddy Rianto. Sedangkan jamaah tertua atas nama Rubama (79) Binti Husnan.

H. Elman dalam sambutannya mengucapkan selamat serta memberi pesan kepada rombongan Calon Jamaah Haji yang akan berangkat ke Tanah Suci  Mekkah Al Mukarromah.

“Semoga Bapak dan Ibu Calon Jamaah Haji Kota Prabumulih diberikan kekuatan serta kemudahan dalam melaksanakan rukun wajib dan sunnah haji sehingga nanti mendapat predikat haji yang mabrur. Dan tak lupa untuk selalu menjaga kesehatan serta kembali dengan selamat agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga,” ujarnya, Selasa (28/5/2024) pagi.

Selain mendoakan, Pemerintah Kota Prabumulih juga memberikan uang saku sebesar 500 ribu kepada Calon Jamaah Haji agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Harapan kami kiranya Bapak dan Ibu dapat menjaga nama baik Kota Prabumulih, selalu menjalin kebersamaan dan kekompakan sehingga apapun permasalahan yang dihadapi nantinya dapat diselesaikan dengan mudah,” imbuhnya.

Pelepasan Calon Jamaah Haji ini juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Prabumulih, Drs Hermadi; Pabung Dandim Muara Enim, Mayor CZI Didi Suratman; Kapolres Prabumulih, Endro Aribowo S. IK; staf ahli Walikota dan kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.


Sumber: @diskominfoprabumulih 

Wonosari Mantap I Mandiri Aman Nyaman Tertib Aktif Peduli

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

buttons=(Accept !) days=(20)

Website ini menggunakan uses cookies. Learn More
Accept !